MATARAM, KOMPAS.TV - Pelaku kekerasan seksual di Nusa Tenggara Barat hari ini mengikuti rekonstruksi yang digelar Polda NTB di tiga lokasi tempat kejadian perkara.
Penyandang disabilitas yang menjadi tersangka memperagakan puluhan adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Dari tiga lokasi rekonstruksi, semula ada 28 adegan dalam BAP, tetapi berkembang menjadi 49 adegan berdasarkan keterangan tersangka.
Lalu, apa fakta baru yang Untuk informasi terbaru yang terungkap usai rekonstruksi digelar?
0 Komentar